MATERI PENDIDIKAN PBAK FTIK IAIN TULUNGAGUNG 2020 (Peran Pendidikan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dalam Dimensi De-Globalisasi)

Peran Pendidikan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme dalam Dimensi De-Globalisasi            

Rizky Ahmad Fahrezi

A.      Nasionalisme

1.        Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme secara etimologis berasal dari kata “nasional” dan “isme”, yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan cinta tanah air, memiliki rasa kebanggan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa. Nasionalisme  adalah kecintaan terhadap tanah air, kesadaran yang mendorong untuk membentuk kedaulatan dan kesepakatan untuk membentuk negara berdasar kebangsaan. Sebagai suatu ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai suatu bangsa serta memberi seperangkat sikap dan progam tindakan yang didasarkan pada perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa.

Nasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia . Tanpa nasionalisme, laju sejarah manusia akan berbeda. Berbicara tentang nasionalisme tentu tidak terlepas dari hal ikhwal yang berkaitan dengan jati diri bangsa itu sendiri. Paham tentang nasionalisme mengikat komunitas suatu masyarakat untuk berbangsa dan bernegara dengan ciri-ciri dan identitas khas suatu bangsa. Jati diri suatu bangsa yang dipertahanakan sebagai nilai-nilai budaya dan peradaban yang bersumber dari tanah air sendiri sehingga membuat bangsa tersebut tidak menjadi bangsa yang mudah terapung di atas gelombang arus dan buihnya perubahan dunia.

Nasionalisme diartikan sebagai paham kebangsaan, yaitu paham yang menyatakan loyalitas tertinggi terhadap masalah duniawi dari setiap warga, yang ditujukan kepada negara dan bangsa. Nasionalisme berakar dari sistem budaya suatu kelompok masyarakat yang saling tidak mengenal satu sama lain kemudian di satukan dengan tujuan dan nasib yang sama sebagai -saudara sebangsa. Kebersamaan mereka dalam gagasan mengenai suatu bangsa dikonstruksikan yang menjadi materi dasar nasionalisme. Sartono Kartodirjo mendefinisikan nasionalisme yang dibangun berdasarkan empat prinsip utama, dimana terdapat keterkaitan yang sangat kuat diantara satu sama lain untuk membentuk wawasan nasional. Prinsip tersebut mencakup hal-hal seperti berikut:

1. Kesatuan (unity), kesatuan dalam wilayah teritorial, bangsa, bahasa, ideologi, dan doktrin kenegaraan, sistem politik atau pemerintahan, sistem pertahanan keamanan, dan kebudayaan;

2. Kebebasan (liberty), kebebasan dalam beragama, berbicara dan berpendapat lisan maupun tertulis, serta berkelompok dan berorganisasi;

3. Kesamaan (equality), kesamaan dalam keuddukan hukum, hak dan kewajiban;

4. Kepribadian (identity), yaitu memiliki harga diri, rasa bangga, rasa sayang terhadap kepribadian dan identirtas bangsanya yang tumbuh dari dan sesuai dengan sejarah dan kebudayaannya;

5. Prestasi (achievement), yaitu pencapaian-pencapaian dalam sejarah yang memberikan inspirasi dan kebanggaan bagi suatu bangsa sehingga bangkit semangatnya untuk berjuang menegakkan kembali harga diri dan martabatnya di tengah bangsa-bangsa lain di dunia.

2.        Sejarah Nasionalisme

Nasionalisme adalah suatu ideologi yang muncul sebagai respon terhadap rasa diskriminasi dan menyangkut kesadaran kolektif tentang ikatan tradisi. Reaksi terhadap situasi itu merupakan kesadaran untuk membebaskan diri dari tradisi dan untuk melawan pengingkaran terhadap identitas bangsa, tradisi yang di maksud adalah kolonialisme yang semakin merajalela, sehinga timbul rasa untuk bersatu melawan segala bentuk penindasan demi kehormatan bangsanya.

Nasionalisme, dalam perspektif sejarah menunjukkan perkembangannya sangat pesat. Jika abad sembilan belas sering disebut abad ‘Nasionalisme Eropa’, maka pada abad ke dua puluh nasionalisme telah menjadi ideologi universal dalam kekuatan sejarah global kontemporer, bahkan sebagai abad pan-nasionalism. Berikut sejarah nasionalisme dunia :

a.      Nasionalisme di Eropa

Ideologi nasionalisme muncul di Asia, Afrika, dan Amerika tidak luput dari proses kekuasaan kolonialisme bangsa eropa. Karena itu ideologi nasionalisme di Asia sesungguhnya juga dipengaruhi ideologi nasionalisme di Eropa, dengan kata lain sebenarnya nasionalisme bukanlah konsep yang berkembang dari negara terjajah, melainkan berkembang dari negara kolonial (Eropa).

Nasionalisme bermula dari benua Eropa sekitar abad pertengahan. Kesadaran berbangsa dipicu oleh gerakan reformasi Protestan yang dipelopori oleh Martin Luther di Jerman. Luther menentang gereja Katolik Roma dengan menerjemahkan perjanjian baru kedalam bahasa Jerman dengan yang kemudian merangsang rasa kebangsaan Jerman. Secara bertahap Luther menghilangkan pengaruh kekuasaan gereja Roma dan bahasa latin yang saat itu merupakan bahasa ilmiah.

Nasionalisme yang muncul di Eropa Barat merupakan reaksi global atas kekuasaan gereja di Roma. Masyarakat Eropa Barat mulai berusaha memisahkan dominasi kekuasaan gereja atas bangsa Eropa. Setelah kekuasaan gereja runtuh, berkembanglah konsep nation state di bawah kekuasaan kerajaan.

b.      Nasionalisme di Asia, Afrika, dan Amerika

Nasionalisme di Asia, Afrika, dan Amerika muncul sebagai reaksi atas dominasi (kolonialisme) kekuasaan asing di negara tersebut. Lewat interaksi kekuasaan itulah bangsa di negara Asia, Afrika, dan Amerika mulai mengenal konsep nation-state. Konsep nasionalisme modern yang berkembang di Eropa Barat sekitar abad 17 dan 18 menjadi menjado semakin populer setelah berakhirnya perang dunia kedua, dimana negara-negara bekas jajahan mulai menikmati kemerdekaan. Negara yang baru merdeka sangat berkeinginan untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara bekas penjajah atau bangsa Eropa Barat.

c.       Nasionalisme di Indonesia

Nasionalisme muncul di Indonesia diawali dengan terbentuknya organisasi-organisai pergerakan nasional. Bermula dengan didirikannya organisasi Budi Utomo pada tanggal 220 Mei 1908. Pada tanggal 28 Oktober 1928 semangat nasionalisme di tegaskan kembali dengan adanya sumpah pemuda, isi dari sumpah pemuda  telah membakar seemangat juang nasionalissme bangsa yang berdiri atas tonggak Bhinneka Tunggal Ika.

Ir Soekarno pernah mengungkapkan bahwa “dalam cita-cita politikku, aku ini nasionalis, dalam cita-cita sosialku aku ini sosialis, dan dalam cita-cita sukmaku, aku ini sama sekali theis, sama sekali percaya kepada Tuhan, sama sekali mengabdi kepada Tuhan”. Sebagai konsekuensi dari ungkapan tersebut, maka ketika Ir Soekanro pada tahun 1927 mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) tujuan yang hendak dicapai adalah Indonesia merdeka.

Menurut Sartono Kartodirdjo (1967 : 20) bahwa nasionalisme Indonesia adalah gejala historis yang tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kekuasaan kolonial bangsa Barat. Dalam konteks situasi kolonial ini, maka nasionalisme Indonesia adalah suatu jawaban terhadap syarat-syarat politik, ekonomi dan sosial yang khusus ditimbulkan oleh situasi kolonial tersebut. Dalam pertumbuhan dan perkembangannya, nasionalisme dan kolonialisme tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan bahkan keduanya saling mempengaruhi timbal balik. Dengan konsep semacam ini, maka perkembangan nasionalisme Indonesia dapat dipelajari segi-segi utamanya, seperti kekuasaan kolonial yang menindas nasionalisme dan gerakan kaum nasionalis menentang pihak kolonial. Nasionalisme Indonesia terlihat jelas menjadi suatu kekuatan besar sebagai proses yang dimotori oleh kemunculan kesadaran nasional yang dirumuskan oleh kaum inteligensia dan diperluas melalui partai politik pergerakan nasional hingga menjadi gerakan massa yang anti kolonial.

Semangat juang nasionalisme telah berhasil menghancurkan jeratan penjajahan dan membaawaa kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yanng diproklamasikan padda tanggal 17 Agustus 1945.

B.       De-Globalisasi

1.     1.  Pengertian globalisasi

Kata globalisasi berasal dari kata bahasa Inggris global yang berarti universal. Dari kata global menjadi globalization yang bisa dimaknai sebagai proses universalisasi. Jadi globalisasi bisa diartikan sebagai proses penyebaran unsur-unsur baru pada seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk aspek informasi, teknologi, kesehatan, perdagangan, pendidikan, pemikiran, gaya hidup, dan lain-lain secara mendunia. Pemaknaan lain dari globalisasi adalah proses dimana pengalaman kehidupan sehari-hari, ide-ide dan informasi menjadi standar di seluruh dunia, karena apapun yang ditemukan atau terjadi di bagain manapun di dunia ini akan menyebar ke belahan dunia lainnya dengan mudah dan sangat cepat. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar  luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.

Pada abad ke-21 ini terjadi suatu paradoks, berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi, terjadi proses globalisasi, karena jarak antaranegara dan antarbangsa semakin dekat. Dalam waktu yang sama, bahkan dalam detik yang bersamaan penduduk dunia dapat menyaksikan peristiwa yang sama di suatu tempat di bagian dunia manapun, menjadikan batas wilayah negara semakin kabur.

2.     2.  Pengertian De-Globalisasi

Deglobalisasi adalah proses hilangnya ketergantungan dan integrasi antara unit-unit tertentu di seluruh dunia. Istilah deglobalisasi banyak digunaka untuk menggambarkan periode sejarah ketika perdagangan ekonomi dan investasi antar negara menurun, berbeda dengan globalisasi yang dimana unit-unit di seluruh dunia semakin terintegrasi dari waktu ke waktu. Globalisasi dan deglobalisasi adalah sepasang antitesis ( saling berlawanan). Globalisasi adalah semakin kaburnya batas-batas antar negara sehingga negara di seluruh dunia melakukan orientasi yang sama termasuk dalam hal kerjasama, sedangkan deglobalisasi adalah berkurangnya interaksi dunia dalam berbagai aspek dimana suatu negara cenderung melindungi pasar domestiknya sendiri.

Deglobalisasi dapat merujuk pada dimensi ekonomi, perdagangan, sosial, politik, teknologi, dan budaya, tetapi banyak studi yang menyimpulkan bahwa deglobalisasi banyak mengacu pada bidang ekonomi internasional. Semisal saja total aktivitas ekonomi dunia tahun 1970-an berada di bawah level puncak pada awal 1910-an, perubahan besar tersebut dialami oleh banyak negara maju, penurunan ini mencerminkan bahwa ekonomi mereka menjadi kurang terintegrasi dengan ekonomi dunia lainnya meskipun lingkup globalisasi ekonomi semakin dalam kala itu.

Deglobalisasi bisa dimanfaatkan oleh suatu negara untuk memperbaiki ketimpangan di dalam negeri, khususnya saat pandemi covid-19 ini. Tetapi, Resiko dari deglobalisasi adalah penurunan tingkat integrasi internasional ekonominsehingga menyebabkan penurunan tingkat pertumbuhan perdagangan intternasional, hilangnya interaksi atau hubungan antar negara, dan berkurangnya kerja sama antar beberapa negara dunia sehingga dapat meningkatkan resiko konflik.

 

C.      Pendidikan Indonesia

Pendidikan di Indonesia bisa dikatakan masih dalam fase berkembang, perkembangan tersebut terus diusahakan oleh segenap komponen masyarakat dan bangsa ke arah yang lebih baik guna mengejar ketertinggalannya dari bangsa lain yang lebih maju. Pendidikan Indonesia telah menorehkan beragam prestasi dengan menyabet berbagai kejuaraan nasional maupun internasional dan menghasilkan tokoh-tokoh fenomenal sebagai pembawa perubahan dan kemajuan bagi bangsa Indonesia, akan tetapi pendidikan di Indonesia juga masih banyak sekali unsur-unsur yang harus di benahi. Kelemahan dan sisi buruk pendidikan di Indonesia bukanlah suatu hal yang bisa begitu saja di lalaikan atau ditutup-tutupi oleh beragam torehan prestasi yang membanggakan, semisal saja  media sosial yang marak mempublikasikan torehan kegemilangan putra-putri bangsa tetapi kurang mengekspos keburukan sistem pendidikan Indonesia yang masih banyak di rasakan oleh masyarakat khususnya bagi daerah pelosok.

Situasi pendidikan di Indonesia masih di guncang oleh banyak terpaan permasalahan yang akhirnya menimbulkan ketidakoptimalan sistem dan mutu pendidikan,  diantara kelemahan-kelemahan dari pendidikan Indonesia adalah sistem pembelajaran yang dinilai masih terlalu  kaku karena sangat terpaku pada standar kurikulum sehingga mengabaikan potensi-potensi peserta didik yang seharusnya dibina lebih instensif, kurangnya pemerataan sarana dan prasarana di seluruh wilayah Indonesia baik dalam hal pendanaan maupun tenaga sumber daya manusianya, serta tenaga pendidik yang sering dinilai kurang kompeten. Permasalahan yang dinilai paling seirus dan mengkhawatirkan adalah lunturnya nilai-nilai budi dan luhur karakter generasi penerus bangsa yang mulai terkikis perkembangan zaman serta lunturnya sikap bela negara (nasionalisme) di kalangan pemuda modern.

Dewasa ini pendidikan Indonesia semakin terombang-ambing oleh terpaan pandemi covid-19 yang tak kunjung mereda. Situasi pandemi ini memberikan tamparan telak bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, sistem pembelajaran daring merupakan satu-satunya solusi untuk menghadapi terpaan badai tersebut, dengan diberlakukannya sistem pembelajaran daring tentunya semakin memperburuk permasalahan pendidikan Indonesia, ketidakefektifan penyampaian materi dan pendidikan karakter yang kurang bahkan hilang, bukan karena sistem daring yang kurang memadai, letak permasalahannya adalah penggunaan media dan metode pembelajaran yang dinilai rumit dan membebani siswa. Pendidikan di Indonesia sudah saatnya dievaluasi dan diperbaiki secara menyeluruh.

D.      Peran Pendidikan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme dalam Dimensi De-Globalisasi

Semangat nasionalisme telah lama berkobar pada diri bangsa Indonesia sejak masa penjajahan, semangat ini berupa rasa keterikatan satu sama lain untuk bersatu menuju tujuan bersama , semangat kebersamaan bangsa ini untuk bersatu mengusir penjajah yang diliputi perasaan senasib sepenanggungan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.

Semangat nasionalisme ini pun masih nampak jelas dalam konteks perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan masa-masa awal republik ini berdiri. Nasionalisme tidak hanya menjadi semangat yang membuat bangsa Indonesia terus berjuang meraih dan mempertahankan kemerdekaan. Lebih dari itu, nasionalisme telah menjadi perekat bangsa ini di saat sejumlah upaya merusak persatuan bangsa datang dari dalam bagian bangsa ini sendiri.

Namun, di balik besarnya peranan nasionalisme bagi bangsa Indonesia, sejumlah tantangan besar tetap terus hadir dan menjadi masalah tersendiri yang perlu menjadi perhatian. Perbedaan dalam keberagaman ternyata tidak selalu mampu menumbuhkan rasa nasionalisme sebagai perekat semangat kebangsaan dan terkadang dapat dengan mudah disulut menjadi pemicu konflik berlatar belakang agama, politik, etnis dll.

Tantangan berat bagi nasionalisme adalah budaya globalisasi dengan perkembengan teknologi dan informasinya yang semakin membuat batas-batas antar negara kabur bahkan hilang salam segi sosial dan budaya. Hal seperti itu tentu sangat berpengaruh pada rasa nasionalisme yang terdapat pada segenap rakyat suatu bangsa. Sering kita dapati bahwa pengaruh teknologi yang semakin modern membuat generasi muda bangsa tidak peduli dengan apa yang terjadi pada bangsanya, mereka lebih mementingkan budaya global yang dianggap lebih kekinian dan populer serta melalaikan budaya nusantara yang sudah lebih lama mengakar pada setiap karakter luhur bangsa Indonesia yang seharusnya dijaga dan dilestarikan.

Semangat nasionalisme sangatlah urgent untuk membentuk jiwa solidaritas kebangsaan dan mengembalikan karakter luhur bangsa yang telah terkikis oleh budaya  negatif dari globalisasi dan persoalan-persoalan lain. Untuk menumbuhkan semangat nasionaslime, maka perlu menumbuhkan kesadaran alamiah untuk hidup berbangsa sebagai modal utama dalam menguatkan karakter bangsa di tengah berbagai tantangan saat ini. Karakter bangsa harus dibangun terutama dalam kaitannya dengan globalisasi, realitas globalisasi menyebabkan persaingan antar bangsa semakin sempit, sehingga dalam persaingan ini muncul pemahaman akan pentingnya membangun ketahanan nasional yang berbasis nasionalisme.

Mengingat pentingnya membangun karakter bangsa tersebut, maka pendidikan karakter menjadi sesuatu yang mutlak harus ada. Pendidikan karakter bisa dimaknai sebagai upaya mmembantu peserta didik untuk memahami, peduli, dan berbuat atau bertindak berdasarkan nilai-nilai etika. Pendidikan karakter tidak bisa ditanamkan seperti mentranstfer ilmu pengetahuan atau mengajarkan suatu pelajaran kepada peserta didik. Pendidikan karakter perlu bimbingan, keteladanan, pembiasaan, atau pembudayaan.

Dalam konteks pendidikan Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan telah menjadi simbol dari upaya membangun karakter bangsa. Keduanya sebagai ujung tombak pendidikan karakter bangsa tingkat formal, memiliki peran penting dalam mengenalkan karakter utama yang diperlukan bangsa Indonesia untuk dapat meraih kemerdekaan, mempertahankannya, dan mengisinya sehingga mampu bersaing dengan bangsa lain.

Lembaga pendidikan adalah salah satu tempat untuk membentuk karakter seorang anak setelah keluarga dan lingkungan sekitar, oleh karena itu demi menciptakan karakter anak yang luhur dan rasa nasionalis yang kokoh maka pendidik (guru) perlu menanamkan berbagai sikap bela negara dan cinta tanah aiar terhadap peserta didik, yaitu dengan memberikan bimbingan atau binaan terkait nilai luhur keagamaan guna menciptakan karakter yang religius, serta menekankan pendalaman dalam pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Terkait dengan deglobalisasi, pada kurun waktu beberapa bulan ini memang istilah tersebut terdengar semakin populer karena mewabahnya virus covid-19 yang memaksa setiap negara untuk mengurus negaranya masing-masing. Hal tersebut justru merupakan kesempatan bagi setiap negara untuk mengevaluasi dan memperbaiki segala sesuatu dari dalam negeri, serta merupakan kesempatan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme kebangsaan di setiap insan muda maupun tua. Deglobalisasi melunturkan ketergantungan dengan negara lain sehingga mengikis paradigma ekonomi globalis, oleh karena itu kaum nasionalis bisa mengambil eksistensi dan peranan dari kejadian ini dengan memperkuat rasa nasionalisme untuk membela, memprertahankan dan berusaha memajukan bangsa sendiri.

E.       Peran Mahasiswa dalam Menumbuhkan Semangat Nasionalisme

Mahasiswa adalah garda terdepan dalam meperjuangkan kesejahteraan rakyat, membela dan mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia, serta mahasiswa adalah tonggak terdepan dalam  menuangkan segala pikiran-pikiran mudanya demi melahirkan harapan-harapan baru pembawa kemajuan bangsa, tanpa pemuda (mahasiswa) negara bisa apa!. 

Peran mahasiswa dalam menumbuhkan semangat nasionalisme sangatlah besar, kita lihat saja bagaimana miniatur negara ini melakukan berbagai gebrakan dengan pemikirannya dan menyatukan berbagai ideologi untuk bergerak maju mengusir segala penindasan. Suasana yang terjadi dalam lingkup mahasiswa sudah terlihat jelas sebagai gambaran perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. 

Sebagai mahasiswa tentunya tidak boleh tinggal diam dengan segala situasi yang terjadi di seluruh tanah air tercinta, mahasiswa ibarat saraf suatu bangsa yang apabila terjadi sedikit sentuhan sekalipun ia akan merespon sebagai reflek yang elegan.

Pembentukan karakter kebangsaan dalam lingkup mahasiswa lebih mudah tercipta. Kegiatan-kegiatan yang identik dengan mahasiswa seperti membaca dan menelaah buku, berdiskusi, melakukan riset, bahkan orasi merupakan gambaran bagaimana bangsa indonesia yang seharusnya kritis dan taktis dalam segala aspek. Mahasiswa harus aktif merespon segala bentuk ketimpangan yang membuat singgasana rakyat terusik, dengan kata lain mahasiswa adalah penafsir dan penyuara ulung demi mewujudkan kesejahteraan rakyat serta kedaulatan bangsa Indonesia yang dibangun berdasarkan ideologi pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Semangat nasionalisme setiap mahasiswa telah tumbuh seiring kesejahteraan rakyat dan kemakmuran bangsa Indonesia dirasa harus terus di perjuangkan, oleh karena itu mahasiswa tidak boleh tinggal diam dan hanya mengerucutkan prioritasnya terhadap permasalahan akademik, karena persoalan rakyat dan bangsa lebih penting di perjuangkan dan dipertahankan, sehhingga kata kemajuan bukan hanya sekedar pengiring lamunan!.

Post a Comment

0 Comments