Mempertahankan Kedaulatan Bangsa Versi Lite. Belenggu Ancaman Lingkaran Setan !! Birokrasi Mahasiswa, Menyongsong Indonesia Emas 2045 #2

 

Mempertahankan Kedaulatan Bangsa Versi Lite

Belenggu Ancaman Lingkaran Setan !!

Birokrasi Mahasiswa, Menyongsong Indonesia Emas 2045 #2

Rizky Ahmad fahrezi


source gambar : https://www.suara.com/news/2019/10/08/081000/parlemen-jalanan-di-seberang-dpr-yang-tersisa-dari-gerakan-mahasiswa-40?page=all

            Suatu lembaga institusi atau perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan yang mencetak beragam karakter dan keilmuwan pemuda sebagai generasi dalam meneruskan tongkat estafet perjalanan bangsa. Di tangan pemudalah nasib bangsa ini di genggam sebegitu erat, di bahu pemudalah tiang-tiang penyokong kekokohan suatu bangsa dipikul dengan sebegitu tegap. Apabila genggaman itu memudar dan lemah, maka ada dikala sang digenggam akan lepas bahkan terlempar dan terombang-ambing hingga hancur. Apabila bahu-bahu pemuda telah rapuh, maka ada dikala sang dipikul akan runtuh dan ambruk hingga bercerai-berai. Oleh karena itu, peran lembaga perguruan tinggi sangatlah besar dalam menciptakan generasi bangsa yang bergenggam erat, berbahu kuat, teguh, berprinsip, berkeadilan, arif, cerdas, dan bijaksana dalam membawa nahkoda bangsa kearah kegemilangan.

            Lembaga perguruan tinggi dikatakan sebagai miniatur dari sistem kenegaraan, atau bisa dikatakan negara versi lite, perkataan tersebut sangat bisa dibenarkan karena di dalam lembaga perguruan tinggi terdapat beragam lembaga keorganisasian (ormawa) yang memiliki wilayah dan cakupan teritori sendiri-sendiri dalam mengatur seluruh dinamika dan hiruk pikuk perguruan tinggi. Seluruh organisasi ini ibarat lembaga-lembaga dalam suatu negara yang menjalankan roda pemerintahan dengan ranah dan wilayah masing-masing, seperti lembaga tinggi, lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga eksaminatif, maupun lembaga swadaya, dimana kesemua lembaga ini bergerak bersama dalam mengayomi seluruh masyarakatnya (mahasiswa) dan meningkatkan stabilitas kampus sendiri.

            Mengenai stabilitas kampus tentunya tidak bisa disikapi dengan enteng, seperti pembahasan kita diawal terkait kampus adalah miniatur sebuah negara, apabila stabilitas suatu negara ada sebuah kacacatan entah dalam hal politik, sosial, ekonomi maupun sumber daya manusianya maka negara tersebut bisa dikatakan gagal dan merugi. Sama halnya negara tersebut, stabilitas kampus harus dijaga dan dikawal secara maksimal dari berbagai hal yang mengancam kedaulatannya, ancaman tersebut harus dianalisa dan dipetakan sebarapa besar dampaknya terhadap sektor-sektor sentral birokrasi.

Pembahasan lebih lanjut terkait kelembagaan ormawa (organisasi mahasiswa) di perguruan tinggi dimana lembaga eksekutif di dalamnya adalah BEM (Badan Eksekutif Mahasiwa) atau DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa), lembaga ini sama halnya dengan eksekutif dalam birokrasi pemerintahan negara dimana terdapat ketua BEM/DEMA sebagai presiden mahasiswa dengan anggota-anggota bidang sebagai menteri-menteri pembantunya, lembaga ini memegang kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, menyelenggarakan urusan pemerintahan, mengadakan beragam kegiatan kemahasiswaan (eksekusi), kontak langsung dengan masyarakatnya (dalam hal pengayoman), dan menjaga stabilitas tata tertib serta keamanan dalam cakupannnya. Lembaga eksekutif ini memiliki garis intruksi (instruction line) dan garis koordinasi secara vertikal dalam membuat suatu mandat atau pemetaan wilayah cakupannya, sistem ini ibarat negara dengan presiden yang membawahi gubernur untuk cakupan kewenangan dalam suatu provinsi, dan bupati untuk kabupaten, camat untuk kecamatan dst. Presiden mahasiswa (Ketua BEM/DEMA tingkat Institut) memberikan intruksi dan koordinasi secara vertikal kepada gubernur mahasiswa ( Ketua BEM/DEMA tingkat Fakultas), serta bupati mahasiswa/ ketua HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan). Semua sistem tersebut telah terorganisir dan tersusun sistematis dalam menjalankan roda pemerintahan dalam suatu institutsi.

Lembaga perguruan tinggi (kampus) juga mempunyai ikatan tali koordinasi horizontal yang menjalinkan hubungan antara lembaga eksekutif (BEM/DEMA) dengan lembaga legislatif (Senat Mahasiswa). Lembaga legilatif dalam perguruan tinggi adalah lembaga yang berwenang membuat undang-undang dan menetapan beragam format ketetapan yang harus di laksanakan oleh seluruh lembaga ormawa, format ketetapan tersebut menyangkut administrasi, Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) dan Garis Besar Haluan Kerja (GBHK), selain itu senat mahasiswa juga berwenang mengadakan beragam kegiatan layaknya kelembagaan eksekutif, tetapi kegiatan tersebut tetap dalam ranah kultural atau basic dari jati diri lembaga legislatif, semisal pelatihan administrasi, sekolah persidangan, workshop legislatif dll. Selayaknya kelembagaan eksekutif diatas, lembaga legislatif juga memiliki tingkatan masing-masing sebagai gambaran dari bentuk roda pemerintahan negara, seperti halnya Senat Mahasiswa Institus yang dijalankan ibarat DPR RI serta Senat Mahasiswa Fakultas yang dijalankan ibarat DPRD atau DPD.

Tidak hanya kelembagaan eksekutif dan legislatif saja yang menjadi roda penggerak dinamika kemahasiswaan di perguruan tinggi, terdapat pula kelembagaan swadaya mahasiswa atau kelembagaan semi independen yang memiliki teritori dalam mewadahi pengembangan bakat dan minat mahasiswa (layaknya ekstrakulikuler di sekolah), lembaga-lembaga tersebut adalah UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), KM (Komunitas Mahasiswa), dan UKK (Unit Kegiatan Khusus (UKK).

            Dari beragam kelembagaan ormawa (organisasi mahasiswa) tersebut, tentunya menjadi lahan nyata bagi mahasiswa untuk berproses, bergerak, dan memanen hasil. Lahan berproses diartikan sebagai wadah nyata untuk memunculkan dan mengembangkan seluruh kemampuan, potensi, kreasi, karya dan inovasi yang kemudian senantiasa digembleng dan digodok hingga mencapai suatu taraf professional. Lahan bergerak diartikan sebagai wadah nyata bagi mahasiswa untuk menggerakkan seluruh daya yang telah dimunculkan dan dikembangkan tadi, kemudian dijalankan secara ajeg ibarat mengendarai suatu lokomotif yang perlahan semakin cepat hingga mencapai tujuan, lalu kesemuanya itu menciptakan sebuah daya dobrak yang mumpuni sebagai mahasiswa siap tempur dalam berbagai medan peperangan. Lahan memanen hasil diartikan sebagai wadah yang berisi berbagai kegemilangan dan sukacita yang diperoleh ketika mahasiswa sudah dikatakan sukses dalam menjalani berbagai proses dan pergerakan, hasil yang akan dipanen adalah buah kinerja mahasiswa dalam memanfaatkan segala bentuk wadah yang tersedia, hasil tersebut dapat berupa keilmuwan, wawasan, relasi, nilai akademik, finansial, keududukan, kharisma, pengaruh, jodoh dan masih banyak lagi, tetapi tingkat keberhasilan paling gemilang ( perfect result) adalah dikala seorang mahasiswa mampu menciptakan suatu sistem yang mensejahterakan khalayak secara masif serta mampu mengatur suatu sistem tersebut untuk berjalan jangka panjang, mahasiswa semacam itu patut diberi julukan sang maestroo!           

            Kemudian mari kita membahas mengenai prahara yang sebenarnya sangat getol ingin saya bahas dalam tulisan ini, prahara ini adalah senyata-nyatanya masalah yang sangat meresahkan bagi seluruh bentuk organisasi, baik dalam takaran sebuah negara maupun organisasi sekelas Rukun Warga atau Tetangga. Prahara ini dinamakan lingkara setan, lingkaran setan ini adalah berbagai bentuk penyelewengan dan penyalahgunaan terhadap suatu sistem yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir baik oleh seorang individu maupun kelompok dengan tujun hanya sebatas pemuas nafsu atau kepentingan belaka. Dalam lingkaran setan ini terdapat beragam bentuk kasus penyelewengan seperti ketidak patuhan terhadap aturan, tidak patuh terhadap pimpinan, tidak disiplin, penyelewengan anggaran, konsolidasi kayu bakar, politik saling menjatuhkan, politik menyudutkan, penciptaan kasta, hingga berkembang biaknya barisan oposisi dan masih banyak lagi. Pada intinya semua perbuatan tersebut adalah tindakan menyalahi aturan yang sudah ditetapkan, baik secara tertulis maupun secara komitmen professionalitas, sehingga perbuatan tersebut sangat tidak etis dan tidak professional !!.

            Sebagai sang maestro tentunya mahasiswa yang beriktikad baik berusaha untuk membaca, menganalisa dan menelaah beragam bentuk sinyal yang mengindikasikan terjadinya lingkaran setan tersebut kemudian mengantisipasinya sedini mungkin, hal tersebut perlu dilakukan karena yang namanya lingkaran setan pasti selalu menyertai perjalanan keorganisasian mahasiswa dimanapun berada dan apapun kegiatannya, ibarat benalu yang selalu menempel pada inangnya, maka perlu dicabut seketika masih mungil sebelum dia merambat dan semakin subur. Kita sebagai mahasiswa yang tersadar dan senantiasa bersama belajar, harus mewaspadai ancaman-ancaman tersebut, jangan sampai kita merelakan wadah-wadah diatas menjadi lahan berkobarnya lingkaran setan tersebut, jangan sampai kita merelakan tambang-tambang emas diatas menjadi tambang bubuk mesiu yang siap diledakkan nantinya, jangan sampa merelakan kampus kita menjadi ajang perhelatan bagi ketidakprofessionalan untuk semakin melebarkan sayap-sayapnya.

            Sebagai sang maestro, kita harus bisa memanfaatkan seoptimal mungkin berbagai organisasi kemahasiswaan (ormawa) sebagai wadah yang benar-benar mengayomi dan mendedikasi seluruh lapisan mahasiswa, walaupun yang namanya ajang perhelatan kontestasi adalah suatu bentuk kewajaran dalam suatu dinamika politik, yang di dalamnya terdapat beragam bentuk dan warna-warni celotehan perpolitikan, tetapi perlu diingat bahwa diatas itu masih terdapat norma yang lebih tinggi yang harus senantiasa terjaga dan tidak boleh ditemukan penyelewengan (lingkaran setan) di dalamnya, yaitu norma keagamaan, norma kemanusiaan, dan professionalitas kerja!. Mohon digaris bawahi hentakan terakhir tersebut !.

            Terdapat 5 prinsip yang perlu kita upayakan untuk mencegah terjadinya lingkaran setan tersebut, yaitu :  

1)      Prinsip kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan kerja, semua lembaga mempertanggungajawabkan kinerjanya sesuai aturan mainnya, baik dalam bentuk konvensi maupun konstitusi, baik pada level kelompok maupun individu. Prinsip ini diterapkan dengan memaksimalkan segala bentuk manifestasi laporan pertanggungjawaban baik berupa manuskrip maupun berupa professionalisme komitmen. Laporan tersebut difloorkan kepada pihak birokrasi kampus yang berwenang dan kepada mahasiswa secara masif, dalam laporan tersebut berisi beragam kegiatan yang telah dieksekusi beserta detail pengganggaran dana yang menyokong seluruh elemen kegiatan tersebut.

2)        Prinsip transparansi merupakan prinsip yang mengharuskan semua proses kebijakan dilakukan secara terbuka sehingga segala bentuk penyimpangan dapat diketahui oleh publik. Transparansi ini berisi proses penganggaran, penyusunan kegiatan, pembahasan, proses pengawasan, dan evaluasi. Prinsip ini diterapkan dengan pemaparan berbagai alur proses penganggaran, akomodasi anggaran, penyusunan progam kerja, pendalaman kinerja, dan evaluasi kegiatan. Semua dinamika kegiatan tersebut terarsipkan dalam laporan pertanggunga jawaban dan berita acara yang rutin dibuat dikala progam kerja akan dieksekusi, tidak hanya itu transparani selalu dilaksanakan dalam bentuk rapat koordinasi yang secara rutin dilakukan baik ketika pra kegiatan, proses kegiatan, maupun pasca kegiatan (evaluasi).

3)      Prinsip kewajaran adalah suatu hal yang dimaksudkan untuk mencegah adanya ketidakwajaran dalam penganggaran. Bentuk prinsip kewajaran ini adalah fleksibilitas, kejujuran, terprediksi, dan informatif.

Dalam menjalankan roda keorganisasian, unsur fleksibel selalu dipegang teguh serta diterapkan dalam berbagai acara, seperti halnya sifat keterbukaan terhadap siapa saja yang ingin tahu menahu terhadap alur pelaksanaan kegiatan. Sifat kejujuran juga ditekankan kepada setiap anggota agar tidak ada sedikitpun tindak penyelewengan baik terhadap aturan dan norma yang berlaku maupun terhadap anggaran yang telah disusun. Unsur informative adalah suatu kewajiban yang memang harus dilaksanakan secara optimal oleh setiap lembaga ormawa, karena ormawa adalah lembaga pengayom dan eksekutor segala kegiatan yang bersinggungan kepada masyarakat luas (mahasiswa), sehingga seluruh informasi harus senantiasai terinfokan secara jelas kepada masyarakatnya (mahasiswa).

4)      Kebijakan adalah  prinsip yang dimaksudkan agar mahasiswa dapat mengetahui dan memahami tentang kebijakan yang ditetapkan. Kebijakan berperan untuk mengatur tata interaksi dalam ranah sosial agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat (mahasiswa).

Dalam ormawa prinsip ini dilakukan dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang harus di taati oleh seluruh masyarakat (mahasiswa) seperti kewajiban mengikuti seluruh acara yang diselenggarakan Institut maupun organisasi, kesukarelaan untuk berkontribusi dalam penyuksesan acara baik dari segi fikiran maupun finansial, dan kewajiban bagi seluruh mahasiswa untuk mengikuti seluruh instruksi langsung dari pihak birokrasi sendiri. Apabila terdapat salah satu mahasiswa yang melanggar maka pihak kelembagaan ormawa berkolaborasi dengan pihak birkorat kampus berhak untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

5)      Kontrol kebijakan merupakan  upaya yang dilakukan agar kebijakan yang dibuat betul-betul efektif dan mengeliminasi semua bentuk tindakan yang menyalahi aturan (lingkaran setan). Prinsip ini berkaitan dengan kontrol terhadap pelaksanaan seluruh prinsip diatas. Kontrol yang dilakukan ormawa terhadap seluruh prinsip-prinsip diatas adalah dengan menggalakkan sosialisasi terhadap betapa bahayanya seluruh tindakan penyelewengan yang berakibat fatal baik bagi kinerja seluruh ormawa, mutu dan kualitas kampus, maupun bagi mahasiswa sendiri. Pengendalian terhadap seluduh kinerja manajemen keorganisasian dikontrol dengan pembekalan matang terhadap masing-masing figure yang berperan didalamnya seperti sekretaris, bendahara, ketua bidang maupun seluruh anggota yang terjun dalam setiap dinamika kegiatan yang berlangsung.

Disamping beberapa prinsip diatas, kita perlu menanamkan sikap kejujuran, pertanggung jawaban, kedisiplinan, kepedulian, dan kemandirian di dalam jati diri kita masing-masing, karena seluruh implementasi yanga kan kita lakukan tidak akan lepas dari jati diri dan karakter kita masing-masing. Pinsip-prinsip diatas merupakan bagian kecil dari segala daya dan upaya yang bisa kita usahakan demi menjaga stabilitas organisasi mahasiswa kita bersama, menjaga marwah dan kharisma dari setiap ormawa, menjaga mutu dan kualitas perguruan tinggi kita masing-masing, dan secara tidak langsung kita juga telah menjaga kedaulatan bangsa dan negara dengan membelenggu segala ancaman dari generasi-generasi yang menyuburkan lingkaran setan tersebut, mari bersama belajar dan berusaha !. Wish you victory....!. Sang maestro bangsa...!!

Post a Comment

0 Comments