Mempertahankan
Kedaulatan Bangsa Versi Lite
Belenggu Ancaman Lingkaran Setan !!
Birokrasi Mahasiswa,
Menyongsong Indonesia Emas 2045 #2
Rizky Ahmad fahrezi
Suatu lembaga institusi atau perguruan tinggi merupakan lembaga
pendidikan yang mencetak beragam karakter dan keilmuwan pemuda sebagai generasi
dalam meneruskan tongkat estafet perjalanan bangsa. Di tangan pemudalah nasib
bangsa ini di genggam sebegitu erat, di bahu pemudalah tiang-tiang penyokong
kekokohan suatu bangsa dipikul dengan sebegitu tegap. Apabila genggaman itu
memudar dan lemah, maka ada dikala sang digenggam akan lepas bahkan terlempar
dan terombang-ambing hingga hancur. Apabila bahu-bahu pemuda telah rapuh, maka
ada dikala sang dipikul akan runtuh dan ambruk hingga bercerai-berai. Oleh
karena itu, peran lembaga perguruan tinggi sangatlah besar dalam menciptakan
generasi bangsa yang bergenggam erat, berbahu kuat, teguh, berprinsip,
berkeadilan, arif, cerdas, dan bijaksana dalam membawa nahkoda bangsa kearah
kegemilangan.
Lembaga perguruan tinggi dikatakan sebagai miniatur dari
sistem kenegaraan, atau bisa dikatakan negara versi lite, perkataan
tersebut sangat bisa dibenarkan karena di dalam lembaga perguruan tinggi
terdapat beragam lembaga keorganisasian (ormawa) yang memiliki wilayah dan
cakupan teritori sendiri-sendiri dalam mengatur seluruh dinamika dan hiruk
pikuk perguruan tinggi. Seluruh organisasi ini ibarat lembaga-lembaga dalam
suatu negara yang menjalankan roda pemerintahan dengan ranah dan wilayah
masing-masing, seperti lembaga tinggi, lembaga eksekutif, lembaga legislatif,
lembaga eksaminatif, maupun lembaga swadaya, dimana kesemua lembaga ini
bergerak bersama dalam mengayomi seluruh masyarakatnya (mahasiswa) dan
meningkatkan stabilitas kampus sendiri.
Mengenai stabilitas kampus tentunya tidak bisa disikapi
dengan enteng, seperti pembahasan kita diawal terkait kampus adalah miniatur
sebuah negara, apabila stabilitas suatu negara ada sebuah kacacatan entah dalam
hal politik, sosial, ekonomi maupun sumber daya manusianya maka negara tersebut
bisa dikatakan gagal dan merugi. Sama halnya negara tersebut, stabilitas kampus
harus dijaga dan dikawal secara maksimal dari berbagai hal yang mengancam
kedaulatannya, ancaman tersebut harus dianalisa dan dipetakan sebarapa besar
dampaknya terhadap sektor-sektor sentral birokrasi.
Pembahasan
lebih lanjut terkait kelembagaan ormawa (organisasi mahasiswa) di perguruan
tinggi dimana lembaga eksekutif di dalamnya adalah BEM (Badan Eksekutif
Mahasiwa) atau DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa), lembaga ini sama halnya dengan
eksekutif dalam birokrasi pemerintahan negara dimana terdapat ketua BEM/DEMA
sebagai presiden mahasiswa dengan anggota-anggota bidang sebagai
menteri-menteri pembantunya, lembaga ini memegang kekuasaan dalam melaksanakan
undang-undang, menyelenggarakan urusan pemerintahan, mengadakan beragam
kegiatan kemahasiswaan (eksekusi), kontak langsung dengan masyarakatnya (dalam
hal pengayoman), dan menjaga stabilitas tata tertib serta keamanan dalam cakupannnya.
Lembaga eksekutif ini memiliki garis intruksi (instruction line) dan
garis koordinasi secara vertikal dalam membuat suatu mandat atau pemetaan
wilayah cakupannya, sistem ini ibarat negara dengan presiden yang membawahi
gubernur untuk cakupan kewenangan dalam suatu provinsi, dan bupati untuk
kabupaten, camat untuk kecamatan dst. Presiden mahasiswa (Ketua BEM/DEMA
tingkat Institut) memberikan intruksi dan koordinasi secara vertikal kepada
gubernur mahasiswa ( Ketua BEM/DEMA tingkat Fakultas), serta bupati mahasiswa/
ketua HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan). Semua sistem tersebut telah
terorganisir dan tersusun sistematis dalam menjalankan roda pemerintahan dalam
suatu institutsi.
Lembaga
perguruan tinggi (kampus) juga mempunyai ikatan tali koordinasi horizontal yang
menjalinkan hubungan antara lembaga eksekutif (BEM/DEMA) dengan lembaga
legislatif (Senat Mahasiswa). Lembaga legilatif dalam perguruan tinggi adalah lembaga yang berwenang membuat undang-undang dan
menetapan beragam format ketetapan yang harus di laksanakan oleh seluruh
lembaga ormawa, format ketetapan tersebut menyangkut administrasi, Garis Besar
Haluan Organisasi (GBHO) dan Garis Besar Haluan Kerja (GBHK), selain itu senat
mahasiswa juga berwenang mengadakan beragam kegiatan layaknya kelembagaan
eksekutif, tetapi kegiatan tersebut tetap dalam ranah kultural atau basic dari jati diri lembaga legislatif,
semisal pelatihan administrasi, sekolah persidangan, workshop legislatif dll.
Selayaknya kelembagaan eksekutif diatas, lembaga legislatif juga memiliki
tingkatan masing-masing sebagai gambaran dari bentuk roda pemerintahan negara,
seperti halnya Senat Mahasiswa Institus yang dijalankan ibarat DPR RI serta
Senat Mahasiswa Fakultas yang dijalankan ibarat DPRD atau DPD.
Tidak hanya kelembagaan eksekutif dan legislatif
saja yang menjadi roda penggerak dinamika kemahasiswaan di perguruan tinggi,
terdapat pula kelembagaan swadaya mahasiswa atau kelembagaan semi independen
yang memiliki teritori dalam mewadahi pengembangan bakat dan minat mahasiswa (layaknya
ekstrakulikuler di sekolah), lembaga-lembaga tersebut adalah UKM (Unit Kegiatan
Mahasiswa), KM (Komunitas Mahasiswa), dan UKK (Unit Kegiatan Khusus (UKK).
Dari
beragam kelembagaan ormawa (organisasi mahasiswa) tersebut, tentunya menjadi
lahan nyata bagi mahasiswa untuk berproses, bergerak, dan memanen hasil. Lahan
berproses diartikan sebagai wadah nyata untuk memunculkan dan mengembangkan seluruh
kemampuan, potensi, kreasi, karya dan inovasi yang kemudian senantiasa
digembleng dan digodok hingga mencapai suatu taraf professional. Lahan bergerak diartikan sebagai wadah nyata bagi
mahasiswa untuk menggerakkan seluruh daya yang telah dimunculkan dan
dikembangkan tadi, kemudian dijalankan secara ajeg ibarat mengendarai suatu
lokomotif yang perlahan semakin cepat hingga mencapai tujuan, lalu kesemuanya
itu menciptakan sebuah daya dobrak yang mumpuni sebagai mahasiswa siap tempur
dalam berbagai medan peperangan. Lahan memanen hasil diartikan sebagai wadah
yang berisi berbagai kegemilangan dan sukacita yang diperoleh ketika mahasiswa
sudah dikatakan sukses dalam menjalani berbagai proses dan pergerakan, hasil
yang akan dipanen adalah buah kinerja mahasiswa dalam memanfaatkan segala
bentuk wadah yang tersedia, hasil tersebut dapat berupa keilmuwan, wawasan,
relasi, nilai akademik, finansial, keududukan, kharisma, pengaruh, jodoh dan
masih banyak lagi, tetapi tingkat keberhasilan paling gemilang ( perfect result) adalah dikala seorang
mahasiswa mampu menciptakan suatu sistem yang mensejahterakan khalayak secara
masif serta mampu mengatur suatu sistem tersebut untuk berjalan jangka panjang,
mahasiswa semacam itu patut diberi julukan sang
maestroo!
Kemudian
mari kita membahas mengenai prahara yang sebenarnya sangat getol ingin saya
bahas dalam tulisan ini, prahara ini adalah senyata-nyatanya masalah yang
sangat meresahkan bagi seluruh bentuk organisasi, baik dalam takaran sebuah
negara maupun organisasi sekelas Rukun Warga atau Tetangga. Prahara ini
dinamakan lingkara setan, lingkaran setan ini adalah berbagai bentuk
penyelewengan dan penyalahgunaan terhadap suatu sistem yang dilakukan secara
sistematis dan terorganisir baik oleh seorang individu maupun kelompok dengan
tujun hanya sebatas pemuas nafsu atau kepentingan belaka. Dalam lingkaran setan
ini terdapat beragam bentuk kasus penyelewengan seperti ketidak patuhan
terhadap aturan, tidak patuh terhadap pimpinan, tidak disiplin, penyelewengan
anggaran, konsolidasi kayu bakar, politik saling menjatuhkan, politik
menyudutkan, penciptaan kasta, hingga berkembang biaknya barisan oposisi dan
masih banyak lagi. Pada intinya semua perbuatan tersebut adalah tindakan
menyalahi aturan yang sudah ditetapkan, baik secara tertulis maupun secara komitmen
professionalitas, sehingga perbuatan tersebut sangat tidak etis dan tidak
professional !!.
Sebagai
sang maestro tentunya mahasiswa yang beriktikad baik berusaha untuk membaca, menganalisa
dan menelaah beragam bentuk sinyal yang mengindikasikan terjadinya lingkaran
setan tersebut kemudian mengantisipasinya sedini mungkin, hal tersebut perlu
dilakukan karena yang namanya lingkaran setan pasti selalu menyertai perjalanan
keorganisasian mahasiswa dimanapun berada dan apapun kegiatannya, ibarat benalu
yang selalu menempel pada inangnya, maka perlu dicabut seketika masih mungil
sebelum dia merambat dan semakin subur. Kita sebagai mahasiswa yang tersadar
dan senantiasa bersama belajar, harus mewaspadai ancaman-ancaman tersebut,
jangan sampai kita merelakan wadah-wadah diatas menjadi lahan berkobarnya
lingkaran setan tersebut, jangan sampai kita merelakan tambang-tambang emas
diatas menjadi tambang bubuk mesiu yang siap diledakkan nantinya, jangan sampa
merelakan kampus kita menjadi ajang perhelatan bagi ketidakprofessionalan untuk
semakin melebarkan sayap-sayapnya.
Sebagai
sang maestro, kita harus bisa memanfaatkan seoptimal mungkin berbagai organisasi
kemahasiswaan (ormawa) sebagai wadah yang benar-benar mengayomi dan mendedikasi
seluruh lapisan mahasiswa, walaupun yang namanya ajang perhelatan kontestasi
adalah suatu bentuk kewajaran dalam suatu dinamika politik, yang di dalamnya
terdapat beragam bentuk dan warna-warni celotehan perpolitikan, tetapi perlu diingat
bahwa diatas itu masih terdapat norma yang lebih tinggi yang harus senantiasa
terjaga dan tidak boleh ditemukan penyelewengan (lingkaran setan) di dalamnya, yaitu
norma keagamaan, norma kemanusiaan, dan professionalitas kerja!. Mohon digaris
bawahi hentakan terakhir tersebut !.
Terdapat
5 prinsip yang perlu kita upayakan untuk mencegah terjadinya lingkaran setan
tersebut, yaitu :
1)
Prinsip kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan
kerja, semua lembaga mempertanggungajawabkan kinerjanya sesuai aturan mainnya,
baik dalam bentuk konvensi maupun konstitusi, baik pada level kelompok maupun
individu. Prinsip ini diterapkan dengan memaksimalkan segala bentuk manifestasi
laporan pertanggungjawaban baik berupa manuskrip maupun berupa professionalisme
komitmen. Laporan tersebut difloorkan kepada pihak birokrasi kampus yang
berwenang dan kepada mahasiswa
secara masif, dalam laporan tersebut berisi beragam
kegiatan yang telah dieksekusi beserta detail pengganggaran dana yang menyokong
seluruh elemen kegiatan tersebut.
2)
Prinsip transparansi merupakan prinsip yang
mengharuskan semua proses kebijakan dilakukan secara terbuka sehingga segala bentuk penyimpangan
dapat diketahui oleh publik.
Transparansi ini berisi proses penganggaran, penyusunan kegiatan, pembahasan, proses pengawasan, dan
evaluasi. Prinsip ini diterapkan dengan
pemaparan berbagai alur proses penganggaran, akomodasi anggaran, penyusunan progam kerja, pendalaman kinerja, dan
evaluasi kegiatan. Semua dinamika kegiatan tersebut terarsipkan dalam laporan pertanggunga jawaban
dan berita acara yang rutin
dibuat dikala progam kerja akan dieksekusi, tidak hanya itu transparani selalu dilaksanakan dalam
bentuk rapat koordinasi yang secara rutin dilakukan baik ketika pra kegiatan, proses kegiatan, maupun
pasca kegiatan (evaluasi).
3)
Prinsip kewajaran adalah suatu hal yang dimaksudkan
untuk mencegah adanya ketidakwajaran dalam penganggaran. Bentuk prinsip
kewajaran ini adalah fleksibilitas, kejujuran, terprediksi, dan informatif.
Dalam menjalankan roda keorganisasian, unsur fleksibel selalu
dipegang teguh serta diterapkan dalam berbagai acara, seperti halnya sifat
keterbukaan terhadap siapa saja yang ingin tahu menahu terhadap alur
pelaksanaan kegiatan. Sifat kejujuran juga ditekankan kepada setiap anggota
agar tidak ada sedikitpun tindak penyelewengan baik terhadap aturan dan norma
yang berlaku maupun terhadap anggaran yang telah disusun. Unsur informative
adalah suatu kewajiban yang memang harus dilaksanakan secara optimal oleh setiap lembaga ormawa, karena ormawa adalah lembaga pengayom dan eksekutor segala
kegiatan yang bersinggungan kepada masyarakat luas (mahasiswa), sehingga
seluruh informasi harus senantiasai terinfokan secara jelas kepada
masyarakatnya (mahasiswa).
4)
Kebijakan adalah
prinsip yang dimaksudkan agar mahasiswa dapat mengetahui dan memahami
tentang kebijakan yang
ditetapkan. Kebijakan berperan untuk mengatur tata interaksi dalam ranah sosial agar
tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat (mahasiswa).
Dalam ormawa prinsip ini dilakukan
dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang harus di taati oleh seluruh masyarakat
(mahasiswa) seperti kewajiban mengikuti seluruh acara yang diselenggarakan
Institut maupun organisasi, kesukarelaan untuk
berkontribusi dalam penyuksesan acara baik dari segi fikiran maupun finansial,
dan kewajiban bagi seluruh mahasiswa untuk mengikuti seluruh instruksi langsung
dari pihak birokrasi sendiri. Apabila terdapat salah satu mahasiswa yang
melanggar maka pihak kelembagaan
ormawa berkolaborasi dengan pihak birkorat kampus berhak untuk memberikan
sanksi kepada yang bersangkutan.
5)
Kontrol kebijakan merupakan upaya yang dilakukan agar kebijakan yang
dibuat betul-betul efektif dan mengeliminasi semua bentuk tindakan yang
menyalahi aturan (lingkaran
setan). Prinsip ini berkaitan dengan kontrol terhadap pelaksanaan seluruh
prinsip diatas. Kontrol yang dilakukan ormawa terhadap seluruh prinsip-prinsip diatas adalah dengan menggalakkan
sosialisasi terhadap betapa bahayanya seluruh tindakan penyelewengan yang
berakibat fatal baik bagi kinerja seluruh ormawa, mutu dan kualitas kampus,
maupun bagi mahasiswa sendiri. Pengendalian terhadap seluduh kinerja manajemen
keorganisasian dikontrol dengan pembekalan matang terhadap masing-masing figure
yang berperan didalamnya seperti sekretaris, bendahara, ketua bidang maupun
seluruh anggota yang terjun dalam setiap dinamika kegiatan yang berlangsung.
Disamping beberapa prinsip diatas, kita perlu
menanamkan sikap kejujuran, pertanggung jawaban, kedisiplinan, kepedulian, dan
kemandirian di dalam jati diri kita masing-masing, karena seluruh implementasi
yanga kan kita lakukan tidak akan lepas dari jati diri dan karakter kita
masing-masing. Pinsip-prinsip diatas merupakan bagian kecil dari segala daya
dan upaya yang bisa kita usahakan demi menjaga stabilitas organisasi mahasiswa kita
bersama, menjaga marwah dan kharisma dari setiap ormawa, menjaga mutu dan
kualitas perguruan tinggi kita masing-masing, dan secara tidak langsung kita
juga telah menjaga kedaulatan bangsa dan negara dengan membelenggu segala
ancaman dari generasi-generasi yang menyuburkan lingkaran setan tersebut, mari
bersama belajar dan berusaha !. Wish you
victory....!. Sang maestro bangsa...!!
0 Comments