KEMAJUAN
PERKEMBANGAN DIGITAL, NAMUN DEGRADASI MORAL?
Rizky Ahmad Fahrezi
Perkembangan
digital merupakan hal pasti yang tidak bisa terhindarkan. Pertumbuhan dan
perkembangan era digital ditandai dengan adanya internet, perangkat, platform,
dan kecerdasan digital yang semakin canggih dan semakin mendominasi kebutuhan
masyarakat luas. Masyarakat secara cepat menggunakan kemajuan teknologi digital
untuk melengkapi dan memenuhi kebutuhan rutinitas sehari-hari. Tidak hanya itu,
masyarakat bahkan cenderung menjadikan perangkat dan media digital sebagai
konsumsi pokok yang tidak dapat dipisahkan. Menurut Badan Pusat Statistik
(BPS), pada tahun 2022 persentase penduduk Indonesia yang telah menggunakan
ponsel atau handphone sebanyak 67, 88
%, yang artinya sudah lebih dari setengah jumlah penduduk Indonesia. Dilansir
dari situs DataIndonesia.id, menurut laporan We Are Social, pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak
191 juta orang pada awal tahun 2022. Dari gambaran data tersebut, sangat nyata
bahwa kemajuan teknologi sangat menjamur dan mendominasi seluruh aktivitas
masyarakat dalam segala aspek dan bidang.
Dewasa
ini, penggunaan teknologi digital semakin meningkat dari tahun-ketahun.
Pengguna internet dan perangkat digital didominasi oleh khalayak muda atau
generasi z. Berdasarkan survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
(APJII) tahun 2019-2020, penetrasi pengguna internet di Indonesia didominasi
oleh kelompok usia 15 – 19 tahun (91 persen), disusul oleh kelompok usia 20-24
tahun (88,5 persen). Berdasarkan data tersebut, artinya generasi z dan milenial
mendominasi penggunaan internet. Sementara tujuan dari penggunaan internet di
Indonesia yakni untuk membuka sosial media (51,5 persen) dan bekomunikasi (32,9
persen). Media digital menjadi fokus utama khalayak masyarakat saat mengakses
perangkat digital, media tersebut seakan menjadi kebutuhan primer masyarakat
dalam menemukan berbagai keperluan, seperti sumber informasi, sarana ekspresi,
dan masih banyak lagi. Generasi muda menjadi konsumen utama media digital
tersebut, sudah tidak heran bahwa anak muda membutuhkan media digital atau
media sosial sebagai wadah utama mengekspresikan diri dan mencari kebutuhan
informasi. Namun, apakah penggunaan teknologi digital tersebut selalu memberi
manfaat kepada masyarakat? Apakah kemajuan teknologi digital tersebut diiringi
juga dengan kemajuan nilai dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat Indonesia?
Besarnya
konsumsi media digital tersebut layak untuk selalu mendapat perhatian khusus, tidak
semua portal media berisi informasi atau konten yang mendidik dan mencerdaskan,
saat ini banyak sekali informasi yang disuguhkan mengandung sara, ujaran
kebencian, ujaran konservatif atau ekstrimis, pornofrafi, kaderisasi faham
menyimpang, hingga pencucian otak. Belum lagi dampak kecanduan terhadap
banyaknya platform teknologi digital yang tersedia saat ini, hal yang
seharusnya menjadi perhatian ekstra justru sering disepelakan. Akibat
kecenderungan berlebih (kecanduan) terhadap platform digital tersebut, generasi
masa kini seakan tida peduli terhadap keadaan sekitar, mereka cenderung
mengarus pada kemajuan teknologi sehingga menyebabkan terdegradasinya beragam
aspek seperti kecerdasan intelektual, kecerdasan sosial, etika, dan moral.
Kekhawatiran
dari menjamurnya beragam platform media dan kecanggihan hiburan digital masa
kini terjadi karena tidak terkontrolnya aksesibilitas masyarakat dalam
penggunaannya, masyarakat terkhusus generasi muda yang tidak terkontrol akan
cenderung menjadi budak dari teknologi digital, dimana mereka akan terlalu
mudah terbuai oleh beragam fasilitas digital yang tersuguhkan, hal ini akan mendegradasi
beragam aspek seperti produktivitas, kemampuan memahami kondisi sosial,
kecerdasan intelektual, hingga moralitas. Kali ini pembahasan ditujukan
mengenai moralitas yang mengalami kemerosotan akibat kemajuan teknologi
digital. Apakah dibenarkan bahwa moralitas generasi masa kini cenderung
mengalami degradasi akibat kecenderungan lebih terhadap penggunaan media
digital?
Generasi
masa kini tentu tidak dapat dipisahkan dari penggunaan perangkat dan platform
digital. Seperti pembahasan diawal, bahwa generasi muda mendominasi penggunaan
Hp dan media sosial, sehingga dapat dipastikan media digital yang tersedia saat
ini akan sangat berpengaruh kepada pembentukan karakter dan kecerdasan generasi
muda masa kini.
Tidak
sedikit generasi muda yang terjerumus kepada perilaku menyimpang seperti penipuan,
penyalahgunaan penyebaran informasi, mengunduh situs-situs porno, penyebaran
ujaran kebencian, menyulut perkelahian dan perilaku lain yang dapat menyebabkan
penurunan moralitas bangsa. Bangsa yang unggul tentu saja dipengaruhi oleh
kualitas etika serta moral masyarakatnya, terutama kaum remaja sebagai generasi
muda penerus bangsa. Menurut KBBI, etika adalah ilmu mengenai sesuatu yang baik
dan buruk serta mengenai hak dan kewajiban moral (akhlak).
Bicara
mengenai degradasi moral, degradasi sendiri memiliki arti kemunduran atau
kemerosotan, degradasi moral berarti kemerosotan arti nilai dan norma manusia
karena berbagai pengaruh. Menurut Amanda Syafa, degradasi moral merupakan
penurunan tingkah laku seseorang. Salah satu penyebab terjadinya degradasi
moral dilansir dari situs pinhome.id adalah karena perkembangan zaman, dimana
budaya modern yang perlahan-lahan mengikis nilai-nilai tradisi dan kebiasaan
yang diterapkan sejak dahulu. Mari kita lihat beberapa fenomena tabu masa kini
yang sudah mulai dianggap lumrah, seperti halnya budaya mencoret seragam pasca
kelulusan, banyaknya kasus hamil diluar nikah, pembulian, tawuran remaja,
maraknya peredaran narkotika dan masih banyak lagi. Beragam fenomena tersebut
tentunya sudah sangat melenceng dari nilai luhur dan adab masyarakat yang selama
ini dipertahankan, bahkan seakan fenomena-fenomena tersebut sudah mulai
dianggap wajar. Degradasi moral menyebabkan tidak bisa dibedakannya lagi antara
kebaikan dan keburukan.
Perkembangan
zaman yang semakin maju tentunya memberikan dampak positif maupun negatif. Semakin
maju peradaban maka semakin banyak kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan,
begitupun portal-portal aksesibilitas dalam berbagai bidang sudah bersifat
sangat terbuka tanpa ada batasan. Dengan keterbukaan tersebut justru
menyebabkan beragam paradigma dan pola pikir baru akan mudah menjamur kepada
semua kalangan masyarakat, masyarakat yang tidak pandai filtering akan sangat mudah terjerumus kepada faham yang
mengakibatkan kemerosotan nilai dan moral budaya bangsa. Apalagi jika keterbukaan
berlebih tersebut menyasar pada generasi muda, akan sangat riskan apabila anak
muda tidak dibekali dengan pola fikir kritis, faham kebangsaan, faham
keagamaan, dan karakter yang kuat. Generasi muda adaalah golongan yang sangat
mudah mengarus dalam segala situasi dan kondisi, ibarat kertas putih yang akan
selalu menerima berbagi coretan di permukaannya, yang jadi masalah adalah jika coretan
tersebut justru mengakibatkan kertas tersebut tidak bernilai!
Perkembangan zaman mendatangkan perubahan dalam banyak hal, termasuk perubahan teknologi digital yang sangat cepat dan pesat, dengan perkembangan teknologi digital memudahkan segala bentuk akses komunikasi dan informasi. Pekembangan teknologi digital mempengaruhi cara berpikir masyarakat dan mempengaruhi interaksi sosial mereka. Perubahan ini akan berdampak besar bagi generasi muda khususnya, apalagi masa muda adalah masa transisi yang sedang mencari jati diri. Tanpa adanya bimbingan, dan pengawasan dari berbagai pihak ataupun orang-orang terdekat, teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan yang negatif, yang melanggar nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Kehadiran teknologi menciptakan system baru yang akan memunculkan beragam konsekuensi kepada system lain, mau tidak mau system lain harus menyesuaikan atau bertahan terhadap kemunculan system baru tersebut (teknologi). Jika system lama memiliki fondasi yang lebih kuat maka kedepannya adalah tahap penyesuaian dan penyelarasan antara budaya baru dan budaya lama yang tentunya mengalami tahap filterisasi terlebih dahulua. Tapi ketika system baru lebih kuat dan dominan, maka system lama perlahan akan terdegradasi bahkan hilang sama sekali, itulah yang dikawatirkan akan dialami oleh nilai luhur bangsa yang perlahan dieliminir oleh budaya modern yang cenderung negatif, dan itu sudah terjadi!
Masa muda adalah masa yang amat kritis, masa yang mungkin
dapat menjadi the best of time and the worst of time. Masa muda menjadi titik pijakan awal
manusia dalam menemukan jati diri, ketika generasi muda salah mengartikan dan
menyikapi dirinya sendiri sebagai wujud dari manifestasi elemen yang harus
diperjuangkan nasib dan martabat masa depannya, maka akan sangat dikhawatirkan keterbukaan
dunia yang mengiringi justru akan menjadikan dirinya terjerumus dan salah positioning.
Krisis identitas menjadikan generasi muda mudah terbelalak oleh beragam input
yang disuguhkan oleh keterbukaan zaman ini, generasi muda sangat mudah
mengamini berbagai portal informasi yang kemudian mereka terapkan sebagai paradigm
berfikir dan bertindak dalam kehidupan, yang menjadi masalah adalah ketika
pedoman berfikir tersebut justru mendegradasi norma dan karakter luhur yang
sudah diajarkan sebagai bentuk norma kesopanan masyarakat, apalagi pedoman
berfikir tersebut telah mengilhami berbagai bentuk tindakan kekerasan, kriminal,
kenakalan, bahkan penyebaran faham terorisme. Hal ini tentunya menjadikan masa
muda adalah masa yang sangat riskan, perlu perhatian dan pendekatan secara
intens oleh berbagai unsur masyarakat seperti keluarga, lembaga pendidikan,
keagamaan dan lingkungan yang mendukung pendidikan moral.
Disebutkan bahwa generasi muda
menjadi objek riskan bagi segala bentuk penyelewengan yang menyangkut moral
bangsa. Perasaan ambivalensi antara keinginan bebas dari dominasi pengaruh
orang tua sekaligus kebutuhan bimbingan dan bantuan dari orang tuanya,
menyebabkan generasi muda cenderung menola segala bentuk aturan dan lebih
mengedepankan sisi kebebasan diri dalam berekspresi. Perasaan ambivalensi ini
bisa sangat membahayakan jika anak muda terpengaruh pergaulan orang dewasa atau
remaja yang diang-gapnya lebih dewasa daripadanya yang mempunyai kecenderungan
nakal, perasaan seperti ini juga sangat mudah tumbuh akibat kesalahan konsumsi
informasi yang di dapat dari penjelajahan anak muda itu sendiri, pemutaran
makna yang di dapat dari keterbukaan media kemudian ditafsirkan menjadi
landasan bertindak yang akhirnya anak cenderung menjadi understanding lone wolf dengan menyingkirkan berbagai ckontrol sosial
yang mengekangnya. Konsep moralitas kesopanan semakin menjadi longgar karena
terpengaruh budaya barat akibat dari mudahnya mencari informasi melalui
ICT. Budaya global menawarkan kenikmatan
semu melalui 3 F: food, fashion dan fun.
Lalu bagaimana seharusnya generasi
muda mengambil sikap dalam menanggapi fenomena ini? Bagaimana seharusnya media
digital dapat digunakan sebagai sarana pendukung yang semakin meningkatkan
kualitas dan produktivitas generasi muda?
Untuk menyikapi kondisi tersebut, generasi muda harus faham bahwa masanya adalah masa golden age apabila kesadaran akan situasi, kondisi, fungsi, dan peluang masa kini sangatlah banyak jika generasi muda mau mengambil peran dalam memajukan peradaban, generasi muda sebagai sadar bahwa merekalah penentu nasib bangsa kedepannya, bangsa yang menaruh harapan pada setiap pundak dan tangan terkepal generasi mudanya.
Generasi muda perlu menyadari bahwa dalam arus perkembangan teknologi masa kini, banyak sekali ruang yang harus diisi dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh khalayak muda, dari pada sekedar menggunakannya sebagai serana hiburan yang menghabiskan waktu alangkah baiknya memulai untuk menciptakan produktivitas diri melalui kemudahan dan kecepatan yang disuguhkan teknologi masa kini. Generasi muda perlu menyadari bahwa :
1. Teknologi
menjanjikan kemajuan.
Teknologi adalah simbol
kemajuan. Siapa saja yang mampu mengakses teknologi, maka ia akan mengalami
sedikit atau banyak kemajuan dalam bentuk apa pun. Seorang anak muda tidak akan
ketinggalan informasi mana kala ia menggenggam sebuah teknologi.
2. Teknologi
menjanjikan kemudahan.
Teknologi memang diciptakan untuk
memberikan kemudahan bagi individu, contohnya kaum muda, ketika mereka membutuhkan sebuah
informasi, mereka cukup mencarinya lewat google search atau alamat website yang
lainnya. Apalagi saat ini fasilitas internet dapat ditemukan di handphone. Dengan
kemudahan akses tersebut, generasi muda diharap mampu menyaring dan menerapkan
informasi yang menunjang kompetensi dan kualitas diri, terlebih lagi apabila
generasi muda ikut andil dalam penyebaran narasi edukatif dan inspiratif untuk
dikonsumsi khalayak luas sebagai sarana pengetahuan dan pembelajaran. Dengan semakin
banyak narasi positif tergaungkan dalam segala bentuk portal media digital,
maka sangat besar kemungkinan untuk merubah orientasi pemikiran masyarakat luas
untuk lebih menekankan pencarian portal edukasi dan memendam segala faham buruk
yang dikhawatirkan akan mendegradasi kehormatan dan moralitas bangsa.
3. Teknologi
menjanjikan peningkatan produktivitas.
Perusahaan besar banyak memanfaatkan
teknologi untuk alasan efisiensi dan peningkatan produktivitas daripada harus
mempekerjakan tenaga kerja manusia yang memakan banyak anggaran untuk menggaji
mereka. Teknologi juga dapat meningkatkan keuntungan perusahaan denga berlipat
ganda. Teknologi juga dapat dimanfaatkan sebagai alat kontrol untuk
mengevaluasi kinerja seseorang. Seseorang yang faham akan system dan paradigm digital
akan mampu mengiringi kebutuhan pasar industri masa kini dimana kegiatan yang
berhubungan dengan business, finance, dan
industry telah beralih pada system digital dengan
istilah digital marketing. Generasi
muda tentunya tak boleh tinggal diam, dengan berusaha memahami dan ikut andil
dala system baru tersebut sebagai lahan produktivitas.
4. Teknologi
menjanjikan kecepatan.
Berbagai pekerjaan dapat diselesaikan
dengan cepat manakala kita memanfaatkan teknologi. Keberadaan komputer akan
membantu pelajar mempercepat menyelesaikan tugas belajar mereka. Generasi muda
perlu memahami arti kecepatan yang ditawarkan oleh teknologi masa kini,
kecepatan yang dimaksud adalah pemanfaatan teknologi sebagai abdi tuan untuk
menunjang kinerja diri dalam mengeksekusi berbagai pekerjaan. Penggunaan kecepatan
yang ditawarkan ini tentunya akan memudahkan generasi muda untuk menjadikan
segala kegiatan dengan lebih efisien waktu,
5. Teknologi
menjanjikan popularitas
Inilah poin yang sederhana namun paling
penting untuk dibahaskan kepada generasi muda masa kini. Diketahui bahwa
generasi muda sangat terobsesi untuk mengekspresikan dirinya se-hype mungkin untuk menarik banyak
perhatian dari orang lain. Dengan kata lain generasi masa kini sangat
menginginkan popularitas dengan berbagai media sosial yang ada, bahkan segala
cara akan dilakukan demi mencapai eksistensi popularitas tersebut. Namun, perlu
digaris bawahi bahwa popularits bukanlah hal yang buruk, apabila generasi muda
mampu bijaksana dalam menunjukkan eksistensi diri, dengan membatasi privasi dan
tidak senonoh menjual eksistensi diri kearah keburukan dan ujaran negati.
Justru popularitas menjadi salah satu adet penting dalam zaman modern ini,
popularitas menjadi pintu awal bagi seseorang tidak hanya untuk menunjukkan
ekspresi diri tapi juga sebagai lahan basah dalam menancapkan berbagai
investasi dan produktivitas yang nantinya bisa menghasilkan profit tertentu. Inilah
pemanfaatan popularitas secara bijak, yaitu dengan menjadikannya sebagai sarana
untuk meningkatkan kualitas diri dan sekaligus menjadi lahan produktivitas yang
dapat menciptakan passive income.
Masyarakat luas juga turut
bertanggung jawab dan andil dalam menyikapi mengenai degradasi moral yang
terjadi masa kini, perlu ditekankan adana upaya pembentukan dan pembinaan moral
dan mental generasi muda, yang dapat dilakukan melalui penyuluhan kesadaran
huku, penanaman rasa tanggung jawab sosial, penanaman kesadaran beragama dan
penyuluhan tentang sebab-musabab kenakalan generasi muda. Masyarakat juga perlu memperhatikan system pendidikan
yang sedang diterapkan, pendidikan dikelola untuk ditujukan untuk membentuk
masyarakat Indonesia baru yang demokratis, pendidikan yang dapat menumbuhkan
individu dan masyarakat yang demokratis, pendidikan diarahkan untuk
mengembangkan tingkah laku yang menjawab tantangan internal dan global, pendidikan
yang mampu mengarahkan lahirnya suatu bangsa Indonesia yang bersatu serta
demokratis, pendidikan yang mampu mengembangkan kemampuan berkompetisi di dalam
rangka kerjasama, pendidikan yang mampu mengembangkan kebhinekaan menuju kepada
terciptanya suatu masyarakat Indonesia yang bersatu di atas kekayaan kebhinekaan
masyarakat, pendidikan yang mampu meng-Indonesiakan seluruh masyarakat agar
setiap lapisan individu merasa bangga menjadi bangsa Indonesia dan memiliki
semangat untuk mempertahankan nilai luhur dan kehormatan bangsa. Pendidikan keagamaan
juga perlu digalakkan agar penanaman nilai-nilai spiritual, norma kemanusiaan,
dan ajaran kedamaian akan merasuk dan menjadi prinsip kuat kerohanian masyarakat
luas terkhusus generasi muda.
Sebuah
bahtera (bangsa) yang mengarungi lautan tentunya harus di isi oleh awak kapal
yang cerdas, mumpuni dan berkapasitas agar mampu menggapai seberang lautan
dengan pulau yang bertumpukan emas, bukannya tandas dan kandas!. Masyarakat
harus mampu meningkatkan kualitas dan kompetensi diri untuk selalu siap dalam
meghadapi segala macam fenomena yang terjadi akibat perkembangan peradaban. Tak
cukup itu, masyakarat terkhusus generasi muda harus selalu mempertahankan
moralitas bangsa dengan mampu menyikapi berbagai bentuk belaian kemajuan
teknologi dengan bijaksana. Moral yang terdegradasi hanya akan menyebabkan
kemunduran dan kemerosotan nilai-nilai
luhur yang tentunya perlahan akan menghancurkan kehormatan bangsa. Inilah bentuk perjuangan dibalik gemuruhnya
keestapaan….Wish You Victory !!
Source
:
Arniati, Ida Ayu Komang. Degradasi Moral di Era Milenial
Ismanro, Budi. Yusuf . Suherman, Asep. 2022. Membangun Kesadaran Moral Dan Etika Dalam Berinteraksi Di Era Digital
Pada Remaja Karang Taruna Rw 07 Rempoa, Ciputat Timur. Jurnal Abdi Masyarakat Multi Disiplin. Vol
1 No. 1.
Muthohar, Sofa. 2013. Antisipasi Degradasi Moral di
Era Global. Jurnal Pendidikan Islam. (IAIN Walisongo Semarang ). Vol. 7, Nomor 2.
Sakman, Bakhtiar. 2019. Pendidikan Kewarganegaraan Dan Degradasi
Moral Di Era Globalisasi. (FKIP Universitas Palangka Raya. Fakultas
Ilmu Sosial, Univeritas Negeri Makassar.) Volume XIV Nomor 1.
.
0 Comments